Bagaimana Pandangan Mahasiswa terhadap "New Normal" di Masa Pandemi?
Wabah Covid 19 pertama kali ditemukan di Wuhan, Tionkok pada Desember 2019 lalu, pada 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Duni (WHO) menetapkan wabah Covid 19 menjadi pandemi. Kasus positif covid 19 di indonesia dideteksi pada 2 Maret 2020 dan terus menerus meningkat.
Sudah lebih dari empat bulan lebih seluruh masyarakat Indonesia mengalami kendala dalam menjalani kehidupan sehari-hari dikarenakan pandemi Covid 19. Maka selama 4 bulan pemerintah selalu menghimbau masyarakat indonesia untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, mencuci tangan, social distancing, menerapkan PSBB, dan juga lockdown.
Ketika sudah mulai ada beberapa kasus positif Covid 19, sudah mulai dihimbau untuk sekolah dari rumah, kuliah, dan bekerja dari rumah untuk pencegahan Covid 19.
Walaupun semuanya telah dilakukan, tetapi keadaan belum bisa dikatakan baik-baik saja saat ini. Dikarenakan kasus positif Covid 19 masih terus bertambah setiap harinya di Indonesia.
Karena diberlakukannya PSBB dengan menutup pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi membuat ekonomi nega menurun. Maka pemerintah mengubah kebijakan perpanjangan PSBB menjadi PSBB transisi. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah dihimbau. Hal tersebut yang disebut New Normal.
Masyarakat mulai melakukan aktivitas normal nya namun tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.
Dengan adanyan new normal ini, mahasiswa mengharapkan untuk bisa kembali lagi kuliah seperti sebelumnya, yang bisa bertatap muka
langsung dengan dosen maupun teman-teman yang ada dikampu. Dikarenakan selama beberapa bulan ini mahasiswa melakukan kuliah secara online dan tugas yang diberikan oleh dosen yang terlalu banyak, yang mana membuat mereka bosan hanya dirumah saja dengan tugas-tgas yang menumpuk.
Walaupun beberapa sektor sudah mulai dibuka tetap saja tingkat pendidikan masih melakukan pembelajaran secara daring.
Pelaksanaan new normal masih belum bisa dikatakan sepenuhnya efektif, karena masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah dihimbau oleh pemerintah.
Dikarenakan pelanggaran tersebut, pemerintah membuat peraturan dan sanksi yang tegas kepada masyarakat yang tidak mematuhui kebijakan pemerintah untuk mematuhui protokol kesehatan yang telah dihimbau. Peraturan dan sanksi tersebut dibuat, agar masyarakat sadar betapa pentinnya kita menjaga kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir agar tidak terkena Covid 19.
Komentar
Posting Komentar